Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang biasa disebut dengan RPP adalah bentuk rancangan perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk menyusun sebuah RPP kita haruslah mengetahui Komponen-komponen apa saja yang ada dalam sebuah RPP, berikut ini komponen RPP :
1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pela¬jaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.
2. standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau
semester pada suatu mata pelajaran.
3. kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
4. indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur
dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar
tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja
opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
5. tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. materi ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan
pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
7. alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai
kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi
peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. kegiatan pembelajaran :
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
a. pendahuluan/pembuka,
b. kegiatan inti terdiri atas, eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
c. kegiatan penutup.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses
dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi
dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP: Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen
mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu
kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut. 1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari
silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah
suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c. Indikator merupakan:
§ ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
§ penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
§ dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
§ rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
§ digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. d. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan
(contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu
kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali
pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh :
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran
darah pada manusia”. Maka tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau
keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1. mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
2. menyebutkan bagian-bagian jantung.
3. merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4. mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya
tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga
tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula
diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode
yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses,
kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi,
tanya jawab, kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu )
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)
EKSPLORASI
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a. melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
c. memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d. melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e. memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
ELABORASI
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a. membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b. memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c. memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d. memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e. memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f. memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g. memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
h. memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i. memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa. KONFIRMASI
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
c. memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d. memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab
pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa
yang baku dan benar;
f. membantu menyelesaikan masalah;
g. memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
h. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan
i. memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran
remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas
baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
f. Jawaban dibuktikan dengan melakukan observasi secara acak, hasil
supervisi kepala sekolah/madrasah, dan kesesuaian RPP dengan
pelaksanaan proses pembelajaran.
Catatan :
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh
rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang
dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena
itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada
perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar
mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan.
Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung
dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar
dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan
bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file,
folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau
alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas
a. teknik penilaian,
b. bentuk instrumen, dan
c. instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian dibawah ini contoh format RPP:
|